PELANTIKAN PJ. KEPALA DESA PEMEKARAN DESA SUMBER REJO

BANGUN REJO– Senin (22/7/2024).

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi mengambil sumpah jabatan dan Melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Desa persiapan Desa Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang.

Adalah Saili yang merupakan ASN pegawai Kecamatan Tenggarong Seberang yang ditunjuk menjadi Pj Kades Sumber Rejo, Desa Sumber Rejo ini merupakan desa pemekaran dari Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang.

Sesuai dengan peraturan, semua desa yang dimekarkan pada prosesnya menjadi desa persiapan terlebih dahulu dan di pimpin oleh Pj Kades yang berasal dari ASN.

“Nama Desa  Sumber Rejo, telah di pilih dan di tetapkan untuk nama Desa Persiapan di ambil dari nama wilayah Dusun di Desa Induk yaitu Desa Bangun Rejo sesuai yang di usulkan oleh pemrakarsa pemekaran desa pada saat Musyawarah Desa saat awal pembentukan Pemekaran Desa Bangun Rejo.

Hadir pada Acara tersebut para forum pimpinan daerah Kabupaten Kukar, Forkopimcam Tenggarong Seberang, Kepala Desa Bangun Rejo, Lembaga BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan undangan, Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kab. Kukar Alif Turiadi, Anggota DPRD Kab Kukar Agustinus Sudarsono  fraksi Gerindra ,  serta Anggota DPRD fraksi Golkar Jumiati.

Tujuan dari pemekaran wilayah desa adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendekat pusat pelayanan pemerintahan dengan masyarakat maka dapat memberikan pelayanan efektif, efisien, cepat dan baik yang harus dilakukan oleh desa persiapan Sumber Rejo.

Dalam  tugasnya Pj kepala desa Sumber Rejo ini nanti dibantu oleh perangkat desanya maupun perangkat desa induk beserta lembaga masyarakat lainnya berupaya percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa persiapan Sumber Rejo, pertama memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kedua mempersiapkan untuk menuju desa definitif. (by admin)