Jum’at, 23 Juni 2023 Pemerintah Desa Bangun Rejo menggelar Kegiatan Rembug Stunting yang berfungsi sebagai forum musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD, Tenaga Kesehatan (Bidan dan Tenaga Gizi), Tim Penggerak PKK Desa, Kader Posyandu, Tenaga Pendidik PAUD, Pendamping Desa, Kader Pembangunan Manusia, Lembaga Masyarakat Desa, Ibu Hamil dan Menyusui, Ibu yang memiliki anak Baduta/Balita, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada Baduta di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya.
Rembug Stunting Tingkat Desa Bangun Rejo merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya, yang menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan salah satu isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 masih memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Dalam kesempatan Rembug Stunting yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Bangun Rejo, merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasikan usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Rembug Stunting dilakukan dengan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDes tahun berikutnya.
Harapanya dengan di laksanakanya rembug Stunting ini dalam hal penggunaan Dana APBDes tepat sasaran khususnya dalah hal penanganan masalah stunting Tahun 2024.