Kamis, 25 Mei 2023 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bangun Rejo melaksanakan musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Pendopo Kantor Desa Bangun Rejo yang dipimpin langsung oleh Samsuri selaku Ketua BPD Bangun Rejo. Musyawarah ini dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan ketua RT se-Desa Bangun Rejo.
Sesuai amanat Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2019 pasal 75 ayat (3) bahwa formasi susunan panitia terdiri dari unsur Perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat
Desa dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.
Jumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa antar waktu disepakati sebanyak 9 orang dengan memperhatikan luas dan jumlah penduduk desa Bangun Rejo.
Pada musyawarah tersebut telah dihasilkan keputusan panitia Pilkades PAW tersebut adalah:
1. Edy Susilo, S.H
2. Edy Mulyono
3. Tisno Widowati
4. Rohmatul Umah
5. Haryono
6. Wantoro
7. Hidayat
8. Emy Dian Ningsih
9. Karta Sahrun
#ikn #kutaikertanegara #tenggarongseberang #bangunrejo #idaman #pilkadesserentak #PAW #kemendesa #kaltim #panitia #musyawarah