
Jum’at, 24 Februari 2023 | Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Nah hari ini G. BUDISATRIO DJIWANDONO sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra melakukan reses di desa bangun rejo. G. BUDISATRIO DJIWANDONO bersosialisasi terkait PERDA NO. 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
G. BUDISATRIO DJIWANDONO juga termasuk dalam calon legislatif dari partai Gerindra untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur, komisi IV – Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan. Jadi banyak pengalaman yang beliau sampaikan terkait dengan bidang yang pernah di jalani. disela-sela reses banyak dari para peserta yang juga berbagi pemikiran serta aspirasi yang ingin mereka sampaikan kepada G. BUDISATRIO DJIWANDONO sebagai Anggota DPR-RI.
Reses ini dilaksanakan di Pendopo desa bangun rejo, anggota DPR-RI ini juga sempat mendapatkan informai bahwa desa bangun rejo memiliki monumen GARUDA EMAS sehingga tuan muda ini juga mengunjungi monumen tersebut untuk berfoto dan di dampingi oleh Kepala Desa Bangun Rejo.