Jum’at, 27 Januari 2023 | H. A. Jawad Sirajuddin, SH. MH merupakan salah satu anggota dewan Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari Fraksi PAN, hari ini H. A. Jawad Sirajuddin, SH. MH menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah No. 05 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Wilayah IV Kutai Kartanegara, acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait bantuan hukum yang tersedia bagi masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh suatu bantuan hukum.
Acara ini diselenggarakan di Pendopo Desa Bangun Rejo pada pukul 10:00-12:00 wita, dan sosialisasi ini di ikuti oleh unsur pemerintahan, lembaga, msyarakat umum, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat desa yang sekiranya dapat menyampaikan kepada masyarakat luas terkait adanya PERDA No. 05 Tahun 2019 ini.