MUSRENBANGDes Penetapan RKPDesa T.A 2023 Desa Bangun Rejo

Senin, 19/09/2022 | Pemerintah Desa Bangun Rejo hari ini melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDesa) Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 Desa Bangun Rejo, Penetapan ini adalah tahapan ke-5 dari alur penyusunan RKPDesa yaitu Musrenbang Desa (Menetapkan prioritas program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDesa dan/atau APBD Kabupaten)

Kegiatan ini dilaksanakan di BPU Desa Bangun Rejo dan dimulai pukul 08:30 Wita s/d pukul 15:00 Wita, peserta musrenbangdes ini kurang lebih 180 peserta yang terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh masyarakat, Kecamatan Tenggarong Seberang, Mitra Desa, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, dan instansi terkait lainnya.

” Saya berharap dari semua kegiatan yang masuk dalam dokumen RKP ini telah di susun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas Desa Bangun Rejo sendiri, dan mengingat diDesa Bangun Rejo terdapat 2 Anggota Dewan yang duduk di DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, harapan saya mudah-mudahan semua kegiatan yang masuk dalam dokumen ini dapat tercover, karena ini juga termasuk aspirasi yang berasal dari masyarakat Desa Bangun Rejo”  Suka Madeyanto (Pendamping Musrenbangdes Kecamatan)

Beberapa dari peserta juga menyampaikan aspirasi mereka yang telah tertuang dalam dokumen RKP ini dan menjelaskan kenapa kegiatan-kegiatan itu diusulkan kepada Pemerintah Desa, termasuk terkait Pertanian, Ekonomi, Pembangunan, dan Peningkatan SDM untuk Desa Bangun Rejo.