Kamis, 11 Agustus 2022 | Sesuai dengan Berita Acara Nomor : 13/16.2004/BA/VIII/2022 tentang Serah Terima Dana Penyertaan Modal Pemerintah Desa kepada BUMDesa Bersinar Desa Bangun Rejo, maka telah dilaksanakan serah terima dana sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) pada tanggal 11 Agustus 2022
Acara Serah Terima Dana ini didasari oleh surat permohonan pengajuan pencairan dana penyertaan modal sebesar Rp. 100.000.000, dan Dana Penyertaan Modal ini telah tertuang dalam Peraturan Desa Bangun Rejo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Desa Bangun Rejo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Bangun Rejo kepada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) “Bersinar” sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
Pelaksaan Serah Terima Dana ini juga telah melalui berbagai proses rapat-rapat, koordinasi, pengkajian dan analiasa dari Usaha yg akan di jalankan oleh BUMDesa, dan ini juga telah di evaluasi oleh Pemerintah Desa, BPD, Pengawas dan Pihak-pihak yang terkait lain nya. Dan acara Serah Terima Dana ini di hadiri oleh 26 Peserta yang terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, BUMDes Bersinar, Pengawas BUMDes, LPM, Pendamping Lokal Desa, Pemdamping Desa Kecamatan dan Kepala Dusun se-Desa Bangun Rejo