
Rabu, 20 Juli 2022 | Terkait dengan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga (RT), dalam hal ini adalah Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda 2 untuk masing-masing RT diDesa Bangun Rejo, maka Pemerintah Desa Bangun Rejo telah melaksanakan Tahapan Pengumuman Lelang Penyedia Kendaraan Bermotor Roda 2 sebanyak 34 Unit Motor, ini adalah tahap Awal dari Proses Lelang sesuai dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2020, dan tiap-tiap tahapan dalam pengadaan motor ini akan diupdate perkembangan nya melalui web Desa Bangun Rejo.
Pengumuman Lelang dapat diakses lebih jelas di papan pengumuman Desa Bangun Rejo.
Jadwal Proses Kegiatan | |||||||||
No | Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | ||||||
1. | Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen | Senin-Rabu 25-27 Juli 2022 |
08:00-14:00 | ||||||
2. | Pemasukan Dokumen Penawaran | Kamis-Jum’at 28-29 Juli 2022 |
08:00-14:00 | ||||||
3. | Pembukaan Dokumen Penawaran | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:00-14:00 | ||||||
4. | Evaluasi Penawaran | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:00-14:00 | ||||||
5. | Negosiasi Harga | Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:00-14:00 | ||||||
6. | Penetapan Pemenang | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:00-14:00 | ||||||
7. | Penandatanganan Kontrak | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:00-14:00 |
Untuk Tahapan Pengumuman ini dilaksanakan selama 5 Hari dan setelahnya adalah Pengambilan Dokumen Lelang yang dilakukan selama 3 Hari (25-27 Juli 2022) di Kantor Desa Bangun Rejo, diwajibkan kepada Calon Penyedia yang akan mengambil dokumen lelang wajib menunjukan identitas diri dari perusahaan terkait / surat kuasa jika di wakilkan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Arya Syamsudin (Kaur TU/Umum) 085244494041 / Sudiono (Ketua TPK) 085393329949