
RKP Desa adalah singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes.
Musyawarah Desa berkaitan dengan penyusunan RKP Tahun Anggaran 2023 Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara telah dilaksanakan pada Hari Kamis, (09/06/2022) di Pendopo Kantor Desa Bangun Rejo, dimulai tepat pukul 09.00 Wita s/d Selesai, dan di hadiri kurang lebih 100 peserta.
Yang menjadi pokok Materi:
- Pembahasan Rancana Penyususnan RKP Desa Tahun Anggaran 2023
- Review Dokumen RPJM Desa
- Persetujuan/Kesepakan Hasil Review Dokumen RPJM Desa
- Kriteria san pembentukan Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan
Pimpinan Musyawarah Desa dan Narasumber:
- Pimpinan Musyawarah : Samsuri (Ketua BPD)
- Notulen : Lalu Kabul (Anggota BPD)
- Narasumber : Suprapto, S.H (Kepala Desa)
- Narasumber : Hamidin (Aparatur Kecamatan)
Point-point USULAN yang menjadi Kesepakatan Prioritas Utama Pembangunan pada Tahun 2023:
- Pengerukan Sungai Alam dari Desa Embalut ke Desa Bangun Rejo
- Pembuatan Saluran Irigasi dari Pak Kardi menuju Desa Embalut
- Pembangunan Jembatan depan Pak Nuju RT. 16 Menuju RT. 17
- Pengerasan Jalan Usaha Tani seluruh Desa Bangun Rejo
- Pembangunan Jembatan Jalan menuju RT. 23
- Pembangunan Posyandu dan Gorong-gorong RT. 19
Selanjutnya usulan-usulan tersebut akan di anggarkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2023 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Desa Bangun Rejo.