
BANGUN REJO-Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus yang membahas tentang Calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia bahwa Penggunaan Dana Desa pada tahun Anggaran 2022 40% adalah di pergunakan untuk pemenuhan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD.
Acara tersebut di laksanakan Rabu, (19/01/2022) Bertempat di Pendopo Kantor Desa Bangun Rejo yang Hadir pada Musyawarah tersebut adalah Kepala Desa, Perangkat Desa, seluruh Kepala Dusun dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam kesempatan ini dari data KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2021 di dapat sejumlah 64 , selanjutnya di lakukan review di dapat 7 KPM tidak memenuhi syarat ( Meninggal Dunia) sehingga tersisa 57 KPM yang masih memenuhi syarat, dan dari Masing masing wilayah RT di instruksikan agar mengusulkan KPM tambahan dengan kreteria yang telah ditetapkan dan selanjutnya data di himpun melalui Kepala Dusun masing-masing.
Selanjutnya terdapat usulan dari RT yang di himpun melalui Kepala Dusun telah di lakukan pembahasan melalui Musyawarah Desa Khusus terkait tambahan dan semuanya telah memenuhi syarat sejumlah 63 KPM, sehingga total Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2022 di tetapkan sebanyak 120 KPM.